Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2024
Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2024
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah 34 orang bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah DKI Jakarta telah menyerahkan persyaratan dukungan minimal ke KPU DKI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dari ke-34 bakal caleg DPD DKI Jakarta itu, 23 orang di antaranya menyerahkan dokumen pendaftaran melalui aplikasi Silon.
Sementara 11 orang lainnya menyerahkan dokumen secara fisik karena ada kendala dalam mengakses aplikasi Silon.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin, mengatakan, bagi calon yang kesulitan melakukan input data ke dalam Silon memang diperbolahkan membawa data fisik.
Hal tersebut sesuai surat KPU RI nomor 1369 tanggal 27 Desember 2022.
"Diperbolehkan bagi calon yang kesulitan melakukan input dan upload data ke dalam Silon dengan membawa data fisik," kata Nurdin, dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Berikut daftar bakal calon DPD RI DKI Jakarta, dikutip dari laman jakarta.kpu.go.id:
7 Bakal Calon Dipastikan Gugur
Penyerahan dukungan minimal pemilih ini barulah tahap awal dari serangkaian alur pencalonan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Para bakal calon ini minimal harus memiliki 3.000 dukungan KTP warga Jakarta yang tersebar di tiga wilayah Kotamadya.
Untuk petahana dari bakal calon tersebut diatas ada Fahira Idris, Sylviana Murni dan Dailami Firdaus.
Selain 34 nama yang sudah resmi mendaftar, tercatat ada tujuh nama yang dipastikan gugur sebagai bakal caleg DPD RI.
Pasalnya, sampai batas waktu terakhir, mereka tak juga menyerahkan berkas dukungan ke KPU DKI Jakarta meski sudah mendaftar melalui Silon.
"Sudah mengajukan silon namun tidak hadir ada tujuh orang dan itu dipastikan gugur," kata Nurdin.